Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Mahfud MD akan membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.
Menkeu Sr i Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan konferensi pers di kantor PPATK, Senin (10/4/2024). JIBI/Lukmanul Hakim.
Menkeu Sr i Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan konferensi pers di kantor PPATK, Senin (10/4/2024). JIBI/Lukmanul Hakim.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD akan membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.

Mahfud menyebut Satgas tersebut nantinya akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bidang Pidana Khusus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349,8 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal),” kata Menkopolhukam Mahfud di gedung PPATK, Senin (10/4/2023).

Nantinya Satgas ini, kata Mahfud, akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. 

“Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.2 miliar,” ucap Mahfud.

Mahfud memastikan bahwa Satgas ini akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menumpas kasus ini.

Sebelumnya, Mahfud kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan apa yang dirinya sampaikan di depan DPR. 

Adapun, penegasan kembali tersebut disampaikan usai dirinya menggelar rapat bersama Komite TPPU di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin, (10/4/2023). 

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama,” ujarnya. 

Data yang digunakan merupakan agregat dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sepanjang 2009-2023. 

Mahfud menegaskan bahwa data yang dipaparkan terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper