Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawaban KPK Soal Nama Firli dan Kabar Bocornya Dokumen Kasus Tukin ESDM

KPK menilai apabila dokumen kaus tukin ESDM benar bocor, maka tidak akan berdampak apa-apa.
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Meranti, Jumat (7/4/2023) malam./Bisnis/Dany Saputra
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Meranti, Jumat (7/4/2023) malam./Bisnis/Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara soal dokumen surat penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM, yang dikabarkan bocor.

Seperti diketahui, kabar yang kini sudah dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK itu menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Kendati demikian, Alex menilai apabila dokumen tersebut benar bocor, maka tidak akan berdampak apa-apa.

Hal tersebut, terang Alex, lantaran penyelidikan kasus korupsi tukin ESDM yang saat itu bersifat terbuka. Dia menyebut kasus tersebut berbeda karena bukan penyelidikan tertutup.

"Kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, soalnya tidak ada sama sekali," terangnya di sela konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (8/4/2023).

Dia juga menepis anggapan bahwa apabila dokumen terkait dengan penyelidikan kasus tukin Kementerian ESDM bocor bakal otomatis menghambat upaya penanganan perkara.

Adapun kini kasus dugaan korupsi tukin ESDM sudah naik ke penyidikan. Terdapat 10 orang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya berasal dari internal Kementerian ESDM bagian keuangan. 

"Kasus tukin itu ada mark up kan. Uangnya sudah dibayar loh. Sudah keluar uang negara sebesar berapa sih, Rp28 miliar ya? Itu yang di mark up segitu. Ada bukti SP2D nya, dan itu sudah semua kita dapatkan. Jadi, apa dampaknya? Penggeledahan kan dalam rangka mencari bukti-bukti itu," jelasnya.

Kendati berpendapat demikian, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu mengaku tidak tahu menahu soal kebenaran kabar bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM itu.

Alex berpesan agar menunggu Dewas meminta klarifikasi terhadap Ketua KPK Filri Bahuri, yang kini sudah dilaporkan terkait dengan kebocoran dokumen itu.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik oleh terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.

Saat ditanya, Albertina mengonfirmasi bahwa terdapat sejumlah laporan yang masuk ke lembaga tersebut. Belakangan ini, Firli menjadi subjek dari pelaporan dugaan pelanggaran etik perihal pencopotan Direktur Penyelidikan, maupun dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.

"Betul ada laporan yg diterima Dewas. Semuanya masih dalam proses sesuai SOP di Dewas," ujar Albertina kepada Bisnis, Jumat (7/4/2023).

Anggota Dewas KPK berlatar belakang hakim itu menyebut bahwa ada banyak laporan yang saat ini diterima terkait dengan Firli.

Pada pekan ini, setidaknya ada dua macam dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK. Pertama, perihal pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan.

Kedua, dia dilaporkan ke Dewas terkait dengan kabar bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Kamis (6/4/2023), melaporkan Firli lantaran memdapatkan informasi terkait dengan dugaan tindak pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin Kementerian ESDM. Informasi tersebut awalnya sudah mencuat di media sosial, dan menyeret nama Firli.

Laporan yang dimaksud informasi media sosial itu adalah laporan pertanggungjawaban penyelidilan pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK, dan diduga diberikan awalnya oleh pimpinan berinisial Mr. F.

Seperti diketahui, lima nama pimpinan KPK saat ini yaitu Firli Bahuri (Ketua), dan Wakil Ketua yang terdiri dari Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper