Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Sebut Jaringan Perdagangan Orang Melibatkan Oknum Pemerintahan

Mahfud MD menyebut jaringan perdagangan orang melibatkan swasta hingga oknum di pemerintahan.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan dukungan khusus kepada Romo Paschalis terkait laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud mengatakan bahwa kasus TPPO ini merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan. Dia bahkan menyebut bahwa jaringan kriminal itu cukup luas, mulai dari pihak swasta sampai pemerintahan.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan main main dalam mengusut ini. Apalagi, pemerintah memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait tindak pidana perdagangan orang.

“Pemerintah tidak akan main main, karena itu sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data yang diterima dari sini. Tentu banyak sumber yang kami croschek sehingga nanti langkahnya bisa lebih pasti,” kata Mahfud melansir dari Youtube Menkopolhukam, Kamis (6/4/2023).

Mahfud menuturkan bahwa tindak pidana ini melibatkan uang uang besar dan sangat membahayakan bagi kemanusiaan. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak main main terkait tindak pidana ini.

Terakhir, terkait dengan Romo Paschalis, Mahfud mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah sedikit lega karena posisi dari Romo sudah aman dari laporan polisi yang menjeratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper