Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bentuk Panja RUU Kesehatan, Pembahasan Makin Serius

DPR akan membentuk panja pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Kesehatan.
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan./Istimewa
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan akan membentuk panitia kerja atau panja pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. DPR menginginkan agar RUU itu dapat segera menjadi produk hukum.

Hal itu menjadi salah satu simpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah terkait pembicaraan tingkat I mengenai RUU Kesehatan. Perwakilan pemerintah yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena yang memimpin rapat itu menjelaskan bahwa DPR telah memperoleh penjelasan dari pemerintah terkait perkembangan pembahasan RUU Kesehatan. DPR dan pemerintah pun menyepakati mekanisme pembicaraan tingkat I pembahasan RUU itu.

Menurut Melki, DPR pun menyetujui sejumlah daftar invetaris masalah (DIM) yang diusulkan tetap terkait pembahasan RUU Kesehatan. DPR meminta agar DIM dapat diubah seiring dengan pembahasan selanjutnya, baik perbaikan redaksional maupun perubahan substansi.

Salah satu poin usulan rapat itu adalah DPR akan membentuk panja RUU Kesehatan, yang melibatkan Komisi IX dan pemerintah. Usulan itu disepakati dan panja akan segera terbentuk.

"Pembentukan Panja Pembahasan RUU tentang Kesehatan dari Komisi IX DPR dan pemerintah," ujar Melki saat membacakan simpulan rapat, Rabu (5/4/2023).

Dia menyampaikan bahwa terdapat 27 anggota Komisi IX yang masuk ke panja tersebut. Mereka akan bertugas untuk mendalami dan membahas RUU Kesehatan bersama pemerintah.

"Pimpinan [panja] ada Felly Estelita Runtuwene, dari Fraksi Nasdem," ujar Melki.

Adapun, Budi Gunadi menyampaikan bahwa dari sisi pemerintah terdapat tujuh penasihat yang tergabung dalam panja RUU Kesehatan, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Kesehatan.

"Ketuanya adalah Sekjen Kementerian Kesehatan," ujar Budi dalam rapat tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper