Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Transaksi Janggal Rp349 T, Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Berbenah

Ma'ruf Amin meminta upaya pengungkapan transaksi janggal Rp394 triliun di Kemenkeu menjadi momentum bagi setiap lembaga negara untuk berbenah.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 30 Maret 2023  |  19:17 WIB
Transaksi Janggal Rp349 T, Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Berbenah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI - Bisnis/ Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta upaya pengungkapan transaksi janggal Rp394 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi momentum bagi setiap lembaga negara untuk berbenah.

“Momentum ini harus kita jadikan untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur [baik] eksekutif, kemudian legislatif, dan yudikatif,” ujarnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Jl. Syeikh Abdul Rauf, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).

Wapres RI asal Tangerang ini juga meminta agar pengungkapan kasus transaksi janggal tersebut menjadi pelajaran penting bagi setiap lembaga negara yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

“Jadi kita tidak melihat ini seperti apa, tapi ini sebagai satu pelajaran penting [untuk] pembenahan di semua sektor, baik di kalangan eksekutif, legislatif, [maupun] yudikatif, karena banyak keterkaitan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam penjelasannya, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/03/2023).

Mahfud menegaskan total nilai transaksi Rp349 triliun tersebut merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023, sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wapres ma'ruf amin kementerian keuangan Transaksi Mencurigakan mahfud md ppatk
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top