Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR akan kembali memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperjelas persamaan data transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Komisi III sudah melakukan rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikepalai Mahfud pada Rabu (29/3/2023).
Rapat yang berlangsung sekitar delapan jam itu belum memuaskan anggota dewan karena dirasa masih adanya perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya sudah sepakat untuk kembali mengadakan rapat lanjutan dengan mendatangkan sekaligus Mahfud, Sri Mulyani, dan juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Mereka akan diminta mencocokkan data transaksi dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.
"Nanti kita atur bersama dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi yang tadi saya sampaiin, agar tidak jadi misadministrasi," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.
Saat rapat dengan Mahfud, diketahui adanya dugaan transaksi pencucian uang sebanyak 491 kasus di lingkungan Kemenkeu. Oleh sebab itu, Komisi III ingin mengkonfirmasi data itu dengan data kepunyaan Sri Mulyani.
Baca Juga
"Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko [Mahfud]," jelas politisi Partai NasDem itu.
Sahroni belum dapat mengatakan kapan waktu pasti rapat bersama Mahfud dan Sri Mulyani itu akan diadakan sebab masih akan dibicarakan kepada pihak terkait terlebih dahulu. Meski begitu, dia mengatakan rapat itu diadakan dalam waktu dekat. "Secepatnya," tegasnya.
Sementara itu, Mahfud mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan data antara pihaknya dengan Sri Mulyani. Saat rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani hanya mengambil satu contoh kasus dari banyak dugaan pencucian uang sedangkan dirinya memaparkam secara keseluruhan.
"Hanya gini dan kementerian keuangan itu hanya ambil satu biji dari sebongkah anggur, dan itu ambil satu biji. Nah itulah yang dijelaskan di Komisi XI. Itu aja tidak ada hal lain," tegas Mahfud pada kesempatan yang sama.