Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak melakukan korupsi meski diduga ada transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menjelaskan tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti polemik transaksi Rp349 triliun, berbeda dengan tindak pidana korupsi. Dia pun diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan hal itu ke publik.
"Sekali lagi Rp349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR, bahwa TPPU itu artinya itu beda dengan korupsi," ujar Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Dia merasa masih banyak publik yang salah persepsi terkait perbedaan itu. Oleh sebab itu, dia mengklaim Sri Mulyani tak pernah melakukan korupsi melainkan hanya adanya laporan terkait TPPU.
"Orang enggak ngerti bedanya, lalu 'Menkeu korupsi itu." Enggak ada, ini laporan TPPU. Saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul [tak lakukan korupsi]," ungkap Mahfud.
Dia menjelaskan, ada perbedaan data transaksi yang disampaikan bawahan Sri Mulyani dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga
Mahfud mengatakan, Sri Mulyani sampai menangis ketika ditanyai terkait dugaan adanya transaksi jumbo mencurigakan sebesar di Kemenkeu.
Sri Mulyani menegaskan akan menuntaskan polemik itu. Atas komitmen itu, Mahfud pun menambahkan data transaksi yang mencurigakan itu, dari yang sebelumnya Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.
"Sampai dia [Sri Mulyani] nangis di TV, diwawancarai Rosi, diwawancarai Andy F Noya, nangis. Saya tahu hati dia hancur. Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya," jelasnya.