Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD tidak mau diinterupsi saat sedang memaparkan transaksi janggal Rp349 triliun kepada Komisi III DPR.
Mahfud menilai bahwa setiap kali dirinya memaparkan sesuatu, selalu ada interupsi sehingga dia merasa sedang dikeroyok DPR.
“Saya di sini berasa dikeroyok. Belum ngomong sudah diinterupsi, Waktu kasus itu juga, waktu kasus Ferdy Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, apa. Jangan gitu dong,” kata Mahfud di ruang rapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut bahwa kedudukan antara DPR dengan pemerintah sama dalam rapat kali ini. Mahfud meminta dalam rapat ini harus saling berargumen dan tidak boleh saling menuding seperti polisi memeriksa copet.
“Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud MD datang sebagai undangan dalam kapasitasnya sebagai ketua komite pencegahan dan pemberantasan TPPU terkait dengan uang Rp349 triliun.
Baca Juga
Dalam pantauan Bisnis, Mahfud datang pada pukul 14.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas berwarna hitam. Dia masuk didampingi oleh ajudannya.
Datang ke DPR, Mahfud menyebut bahwa dirinya mempersiapkan banyak materi guna melakukan rapat dengan Komisi III DPR. “Enggak bisa sedikit (persiapan), banyak,” kata Mahfud di DPR, Rabu (29/3/2023).
Masuk ke ruang sidang komisi III DPR, Mahfud tampak sumringah dengan menyapa awak media dengan melambaikan tangan kepada awak media.
Tampak juga ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Ardianto.