Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Perubahan resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024 di sekretariat bersama mereka, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/3/2023).
Sebagai informasi, Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Deklarasi Anies disampaikan oleh Tim Kecil yang terdiri dari perwakilan pengurus teras NasDem, Demokrat, PKS, dan perwakilan Anies.
Pernyataan dukungan itu disampaikan usai ketiga pimpinan partai politik (parpol) itu menandatangani piagam Koalisi Perubahan. Inti isi piagam itu adalah dukungan ke Anies jadi capres di Pilpres 2024.
"Telah ditandatanganinya piagam Koalisi Perubahan. Intinya adalah dengan piagam itu maka secara formal, kolektif, ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ujar perwakilan Anies, Sudirman Said, saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (24/3/2023).
Sudirman menjelaskan, piagam Koalisi Perubahan itu sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Isinya piagam Koalisi Perubahan sudah disepakati NasDem, Demokrat, dan PKS sejak 14 Februari 2024. Meski begitu, para pimpinan ketiga partai politik menandatangani secara bertahap.
Baca Juga
Surya Paloh menandatangani piagam Koalisi Perubahan pada 1 Maret 2023, lalu AHY pada 2 Maret 2023, dan terakhir Syaikhu pada 22 Maret. Akhirnya, mereka mendeklarasikan Anies pada 24 Maret 2024.
Artinya, kini Anies sudah resmi memegang tiket untuk mendaftar jadi bakal capres untuk Pilpres 2024. Memang Koalisi Perubahan sudah melampaui aturan batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Memang, gabungan NasDem, Demokrat, dan PKS mewakili 28,5 persen kursi di parlemen. Dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu) parpol atau koalisi parpol setidaknya harus punya 20 persen kursi di DPR RI untuk bisa didaftarkan dalam pemilihan presiden.