Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lukas Enembe Klaim Diberi Ubi Busuk di Rutan, Ini Respons KPK

Lukas Enembe mengklaim diberi makan ubi busuk di Rutan KPK. Selain itu dia mengaku sulit buang air besar (BAB)
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali mengeluhkan penahanannya atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua. Kali ini, dia mengeluhkan kualitas makanan rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pomdam Jaya Guntur. 

Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Lukas disebut mendapatkan makanan berupa ubi talas busuk. Untuk diketahui, ubi talas menjadi makanan pokok permintaan dari Lukas sejak awal masa penahanan. 

Atas hal tersebut, kuasa hukum Lukas yang terdiri dari OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, dan Antonius Eko Nugroho mengirimkan surat permohonan perhatian kepada Kepala Rutan KPK. 

"Bahkan Bupati Mamberamo Tengah, saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe. Atas fakta ini kami mohon, supaya makanan klien kami, Bapak Lukas Enembe diperhatikan karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” ujar OC Kaligis, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Tidak hanya itu, Lukas juga disebut mengeluh bahwa kesulitan buang air besar (BAB).

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas yang lain, juga mengklaim bahwa kliennya tidak mendapatkan pemeriksaan atau tindakan medis sama sekali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. 

Untuk diketahui, ini bukan pertama kali kuasa hukum Lukas menyampaikan keluhan dari kliennya tersebut.  

Menanggapi hal itu, KPK mengatakan bahwa pengelolaan rutan dilakukan dengan pedoman ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk penyediaan konsumsi bagi para tahanan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak rutan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui catering pihak ketiga. 

"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi menjadi ubi. Di mana tentunya penggantian menu tersebut tetap mengacu pada Standar Biaya Masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi," ujarnya, Selasa (21/3/2023). 

Ali juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Lukas, termasuk memberikan fasilitas untuk membawanya check-up ke RSPAD.

"Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper