Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Kepala Unit di Manulife Indonesia soal Aliran Uang Lukas Enembe

KPK memeriksa Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Manulife dalam kasus Lukas Enembe.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu kepala unit pada perusahaan asuransi Manulife Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Pegawai Manulife Indonesia yang diperiksa lembaga antirasuah itu yakni Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Tanti Meylani.

KPK mendalami pengetahuannya kemarin, Senin (20/3/2023), terkait dengan dugaan aliran uang dari Lukas. 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka LE [Lukas Enembe] yang kemudian diinvestasikan pada beberapa kegiatan usaha," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023). 

Seperti diketahui, saat ini proses penyidikan terhadap Lukas tengah berlangsung untuk membuktikan tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukannya pada saat aktif menjabat sebagai kepala daerah. 

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Lukas diduga menerima uang Rp1 miliar dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Berdasarkan bukti permulaan, terdapat sekitar Rp10 miliar yang masuk ke kantong politikus Partai Demokrat itu dari tersangka lain yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Akibat keterbatasan waktu, kini KPK fokus untuk untuk menuntaskan proses penyidikan guna bisa melimpahkan berkas perkara untuk memulai proses pengadilan. 

Pembuktian fokus untuk dugaan suap terlebih dahulu, kendati kini KPK juga tengah mendalami adanya dugaan pencucian uang. 

"Fokusnya pada suap dan gratifikasi terlebih dahulu," ucap Ali secara terpisah, pekan lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper