Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Terus Dalami Kasus Lukas Enembe, Ada Dugaan Pencucian Uang!

KPK akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Lukas Enembe. 
KPK Terus Dalami Kasus Lukas Enembe, Ada Dugaan Pencucian Uang!. Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara
KPK Terus Dalami Kasus Lukas Enembe, Ada Dugaan Pencucian Uang!. Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa penyidikan bakal mengarah ke arah pencucian uang juga apabila ditemukan alat bukti yang cukup dari proses yang tengah berlangsung.

Pengusutan soal dugaan TPPU pada kasus Lukas Enembe, lanjut Asep, bisa melalui tahapan penyelidikan terlebih dahulu, atau bisa langsung naik ke penyidikan jika seluruh bukti cukup.

"Terkait kasus Lukas Enembe juga demikian halnya, jadi nanti ditunggu saja karena memang pengembangannya lumayan banyak. Ada penyelidikan, ada penyidikan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

Asep menyebut kini pengusutan TPPU pada Lukas Enembe tengah berproses. Apalagi, sejumlah aset terkait dengan kasus tersebut baru saja disita serta dibekukan oleh lembaga antirasuah. KPK menyebut penyitaan itu bermaksud untuk mengoptimalkan perampasan aset dari kasus terkait.

Beberapa aset yang disita yakni uang mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura atau setara dengan Rp360 juta.

Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.

"Totalnya kalau yang cash-nya itu sekitar Rp81 miliar, kemudian juga dengan aset-aset yang lain mungkin sekitar Rp100 miliaran. Tapi nanti akan diumumkan pada konferensi pers," lanjut Asep.

Namun, KPK juga tengah berlomba dengan waktu untuk menuntaskan proses penyidikan guna bisa melimpahkan berkas perkara untuk memulai proses pengadilan.

Oleh karena itu, pada kesempatan lain, KPK mengaku akan terlebih dahulu fokus untuk pembuktian tindak pidana suap dan gratifikasi.

"Fokusnya pada suap dan gratifikasi terlebih dahulu," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper