Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menanggapi kabar Pemerintah Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menolak pelaksanaan program Transmigrasi yang bakal dijalankan oleh pemerintah pusat.
Iftitah mengaku hingga saat ini belum ada program penempatan transmigran baru baik lokal atau pendatang yang dijalankan di wilayah Kalimantan Barat.
“Kementerian transmigrasi tidak dapat menempatkan transmigran ke satu wilayah tanpa permintaan resmi dari pemerintah daerah, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 29 tahun 2009 yang bersifat bottom-up," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Mantan ajudan Presiden ke-6 RI itu menegaskan penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pemerintah daerah.
Karenanya, apabila tidak ada permintaan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat, maka penempatan transmigran baru di wilayah tersebut tidak dimungkinkan.
Pada saat yang sama, Iftitah menekankan bahwa pelaksanaan transmigrasi yang dijalankan pada era Prabowo telah berubah. Sifat Transmigrasi juga saat ini dipastikan tidak mengikat seperti pada periode yang sudah-sudah.
Baca Juga
"Saat ini transmigrasi telah berubah, tidak lagi top-down artinya dari pemerintah pusat menempatkan transmigranya ke wilayah-wilayah tujuan tertentu, tetapi sekarang ini harus ada permintaan dari pemerintah daerah untuk penempatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menolak program transmigrasi di wilayahnya karena menambah angka kemiskinan serta memindahkan masalah.
Terlebih, tambah Krisantus, sebanyak 15% dari 5,6 juta penduduk di Kalimantan Barat merupakan transmigran.
"Karena kalau ditambah lagi dengan program pemerintah pusat sama saja kita menambah kemiskinan, memindahkan masalah, memindahkan kemiskinan," tuturnya.