Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Terima 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra dari KPK

Polri telah menerima 15 senjata api milik Dito Mahendra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menerima 15 senjata api milik Dito Mahendra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Tetapi pihaknya tengah mendalami asal-usul dari senjata api (senpi) tersebut.

“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).

Akan tetapi, dia belum memberikan keterangan terkait jenis senjata api yang sudah diserahkan.

 “Nanti kita jelaskan. Kita tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kita sampaikan secara komprehensif,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah milik Dito Mahendra. Dito adalah saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Adapun rumah yang dimaksud berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada awal pekan ini, Senin (13/3/2023). 

"Penggeledahan berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang diselesaikan KPK terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka NHD [Nurhadi]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023). 

Senjata api yang ditemukan oleh lembaga antirasuah itu antara lain: lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Tim penyidik bakal mendalami kepemilikan senjata api tersebut, khususnya kaitannya dengan modus pencucian uang yang tengah ditelisik penyidik lembaga antikorupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper