Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyutujui pemeriksaan kepada hakim Mahkamah Konsitusi (MK) oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak pelapor, Zico Leonard Simanjuntak bahwa pihaknya mendapatkan surat balasan dari pihak kepresidenan terkait penolakan permohonan tersebut.
Zico menyebut bahwa tidak tepat jika presiden beralasan pidana tidak jalan karena etik sedang jalan, sebab keduanya berbeda.
“Jarang surat dibalas sama presiden, tapi balasannya pun membingungkan. Sebab proses pemeriksaan pidana (di polisi), dan etik (MKMK) adalah dua upaya hukum yang berbeda,“ ujar Zico saat dihubungi Bisnis, Senin (20/3/2023).
Diketahui, pihak Sekretariat Negara mengirimkan surat kepada Zico yang berisi permohonan kepada Presiden untuk memeriksa hakim MK di Polda Metro Jaya.
"Permohonan saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap hakim konstitusi dan panitera yang berkaitan dengan perkara dimaksud," bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Mensetneg Pratikno.
Baca Juga
Sebelumnya, sembilan hakim MK dilaporkan ke kepolisan terkait dugaan pemalsuan surat dalam kasus uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanto.
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku pelapor lewat penasihat hukumnya, Leon Maulana mengatakan selain 9 hakim, dirinya juga melaporkan seorang panitera dan seorang penitera pengganti ke polisi.
“Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera, dan 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu,” ujar Leon kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Dia menilai ada beberapa frasa kata yang diganti atau diubah dalam surat putusan tersebut
“Ini ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu," ucapnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023. Berikut nama hakim dan penitera yang dilaporkan ke polisi oleh Zico.