Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menindaklanjuti permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik Esha Rahmansah Abrar.
Esha sendiri saat ini diketahui telah dinonaktifkan sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum di Kemensetneg.
“Iya pasti kami tindak lanjuti [permintaan tersebut],” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Bisnis, Senin (20/3/2023).
Ivan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat merupakan hal yang lazim. Alasannya adalah hal tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK.
Lebih lanjut, setelah dilakukan investigasi, nantinya PPATK akan menyerahkan laporan kembali ke Kemensetneg. Apabila ada dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang, pihaknya akan mengirimkan laporan tersebut ke Polri atau KPK.
“Data akan kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/POLRI),” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kemensetneg telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar akibat ulah istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setneg Eddy Cahyono Sugiarto.
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Minggu (19/3/2023).
Bahkan, dia melanjutkan kementerian akan telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya serta akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta tak wajar tersebut.