Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Lupa Makan Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Saat sedang berpuasa, seringkali kita lupa lantas menyantap makanan. Lantas, apa hukum lupa makan saat puasa? Ini penjelasan selengkapnya.
Hukum Lupa Makan Saat Puasa, Batal atau Tidak_ (freepik)
Hukum Lupa Makan Saat Puasa, Batal atau Tidak_ (freepik)

Bisnis.com, JAKARTA - Lupa makan saat puasa menjadi salah satu yang sering terjadi terutama pada saat bulan puasa baru dimulai.

Salah satu yang membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu pada lubang tubuh seperti contohnya makan dan minum pada saat kondisi sedang berpuasa.

Makan dan minum pada saat berpuasa yang dilakukan secara sengaja dapat membatalkan puasa. Lantas, bagaimana jika makan dilakukan secara tidak sengaja alias lupa? Apakah tetap membatalkan puasa? Melansir dari situs nu.or.id, simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Apakah Lupa Makan Membatalkan Puasa?

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang perlu dilakukan oleh umat muslim. Puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari hal yang dapat membatalkan puasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Sebagaimana pada firman Allah pada Q.S Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:

“Makan dan minumlah kamu hingga nampak benang putih dari benang hitam, yaitu fajar kemudian sempurnakanlah puasamu hingga malam tiba"

Saat menjalankan ibadah puasa seorang muslim harus menahan hawa nafsunya termasuk lapar dan haus. Salah satu hal yang membatalkan puasa yaitu ketika makan dan minum pada saat berpuasa yang dilakukan dengan sengaja. 

Tetapi berbeda jika seseorang melakukan makan dan minum yang tidak disengaja. Ketika lupa atau baru masuk Islam dengan jangkauan informasi yang minim. maka hal tersebut tetap dianggap sah.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari Muslim. 

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ 

"Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).

Selain hadits tersebut, ada juga hadits tentang lupa puasa yang menegaskan bahwa jika seseorang lupa makan pada saat sedang berpuasa maka mereka tidak perlu membayar atau mengganti puasa. Berikut bunyi hadistnya. 

مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ 

"Barangsiapa yang buka puasa pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat." (HR Hakim).

Hukum Lupa Makan Saat Puasa Tetapi Sudah Kenyang

Lalu bagaimana hukum lupa makan saat puasa tetapi sudah makan hingga kenyang? Jika makan dan minumnya dalam jumlah yang banyak maka hal tersebut akan membatalkan puasa.

Pada umumnya saat orang melupakan makan dan minum saat berpuasa dan akan teringat saat baru beberapa kali menyuapkan makanan. Jarang sekali bahkan hampir mustahil orang tersebut lupa dan makan hingga kenyang

Hal tersebut pernah dijelaskan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj (13/348) yang artinya:

“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.”

Lalu berapakah batasan banyaknya makanan dan minuman yang tidak disengaja tersebut? Sebagian ulama berpendapat bahwa apabila sudah mencapai tiga suapan makan bisa membatalkan puasa. Tetapi beberapa darinya bisa menjelaskan bahwa tiga suapan tersebut masih termasuk sedikit.

Sebagaimana dijelaskan pada hadist di atas hukum makan saat puasa karena lupa adalah sah atau tidak membatalkan puasa. 

Jika pada saat berpuasa Anda lupa makan dan minum tanpa sengaja kemudian teringat maka jangan melanjutkan makan tersebut. Berhenti dan melanjutkan puasa jika memang hal tersebut didasarkan atas dasar lupa atau ketidaktahuan. Seseorang makan lupa makan saat puasa juga tidak perlu mengqadha puasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper