Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut merupakan penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," demikian tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah dianggap mencukupi untuk pengumpulan alat bukti perkara. Dengan demikian, KPK juga telah menetapkan pihak-pihak tersangka. Namun demikian, Ali belum membeberkan siapa saja pihak-pihak tersebut.
"Maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.
KPK lalu berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.
Baca Juga
"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," tutup Ali.