Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggali informasi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi DKI Jakarta pada 2020.
Menurut informasi yang dihimpun Bisnis, kasus dugaan korupsi itu telah masuk ke tahap penyelidikan.
Kendati demikian KPK belum bicara banyak soal kabar yang beredar di media sosial itu. Mereka hanya mengatakan, kabar tersebut memang sudah tertangkap oleh radar KPK sebelumnya.
"Kami juga mengikuti informasi itu. Yang kemudian bisa kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja KPK pada proses penyidikan dan penuntutan, itu pun juga sepanjang kemudian terhadap informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/2/2023).
Ali menjelaskan bahwa informasi strategis yang meliputi proses penyidikan dan penuntutan belum bisa disampaikan lantaran khaawatir bisa menggangu proses pengusutan suatu perkara.
Namun demikian, sebelumnya KPK telah mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila adanya dugaan tindak pidana korupsi, melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
Baca Juga
Untuk diketahui, kabar mengenai pengusutan oleh KPK itu diungkap oleh akun Twitter @kurawa kemarin, Rabu (15/2/2023). Akun tersebut menyebut bahwa lembaga antirasuah sudah mendatangi Kantor Pasar Jaya pada pekan lalu untuk mencari informasi mengenai kasus tersebut.
"Ada 2 direksi pasar jaya yg ditenggarai tengah menghilangkan barang bukti serta dokumen2 Bansos ini," demikian dikutip dari cuitan @kurawa yang telah disukai sebanyak 1.418 kali dan dicuit kembali sebanyak 445 kali per hari ini, Kamis (16/2/2023).
Dia juga mengklaim bahwa KPK telah memanggil Dirut PD Pasar Jaya ke Gedung KPK untuk diperiksa.
"Terkait lelang Beras Busuk sebanyak 1000 ton di gudang Pulogadung sudah ada yang beli tapi masih dirahasiakan nama perusahaannya serta berapa nilai uangnya.. beras busuk tsb dikirim via Kapal Laut di Tanjung Priok secara rahasia.," tulisnya sambil mengetag akun resmi Twitter KPK.