Bisnis.com, JAKARTA - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Bacaan niat zakat fitrah itu wajib diketahui oleh umat muslim saat ingin membayarnya. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali.
Disebut zakat jiwa karena salah satu tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan memurnikan jiwa seseorang. Dengan kata lain, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Caranya dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada mereka yang berhak menerima zakat.
Berikut ini adalah beberapa hal penjelasan bacaan niat zakat fitrah yang sudah dilansir dari berbagai sumber:
1. Golongan yang berhak menerima zakat fitrah
- Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin, mereka yang tidak memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
- Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf, mereka yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
- Riqab, budak dan hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
- Ibnu sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Baca Juga : Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin |
---|
2. Syarat wajib zakat fitrah
- Beragama islam dan merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan syawal walaupun hanya sesaat.
- Memiliki harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
3. Ketentuan zakat fitrah
Untuk menunaikan zakat fitrah, seseorang umat muslim bisa membayarkan dengan menggunakan makanan pokok seperti 2,5kg atau 3,5 liter beras, atau 1 sha’ gandum atau kurma. pembayaran zakat fitrah harus dilakukan setahun sekali selama bulan Ramadhan atau paling lambat sehari sebelum idul fitri tiba. Karena sehari sebelum idul fitri, amil zakat atau panitia zakat akan membagikan zakat fitrah untuk kedelapan golongan penerima.
Baca Juga : Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin |
---|
4. Besaran zakat fitrah
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini menjadi pedoman menghitung zakat fitrah dalam satu keluarga.
5. Niat zakat fitrah
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya fardhu karena Allah Ta’ala.
6. Hukum zakat fitrah
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Sesuai dengan Namanya fitrah yang berarti suci, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri.
Makna zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Itulah beberapa penjelasan lengkap mengenai ketentuan hingga bacaan niat zakat fitrah yang perlu kamu ketahui.