Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan mengklarifikasi laporan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) esok hari, Selasa (14/3/2023).
Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dijadwalkan untuk menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK Jakarta besok.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Wahono dan Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).
Pemanggilan kepada Wahono oleh KPK karena diketahui berada di pusaran kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Istri Wahono dan istri Rafael tercatat menjadi pemilik saham dalam dua perusahaan yang teridentifikasi dalam LHKPN Rafael.
Sementara itu, pemanggilan Andhi untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya setelah menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan. Salah satunya yakni rumah mewah di Blok D-1907 di kawasan Cibubur, yang viral di media sosial.
Keduanya tercatat memiliki harta kekayaan senilai belasan miliar rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keduanya pada 2021, Wahono memiliki Rp14,3 miliar dan Andhi Rp13,7 miliar.
Baca Juga
Keduanya juga merupakan pejabat di lingkup Kemenkeu yang dipanggil KPK setelah mencuatnya kasus Rafael, yang harta jumbonya tak sesuai dengan profil.
Buntut kasus Rafael, sejumlah pejabat Kemenkeu dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan. Selain Wahono dan Andhi, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto turut menjalani klarifikasi setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya.