Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Tasdi, Eks Napi Koruptor yang Dikabarkan Diangkat Jadi Stafsus Menteri Risma

Viral di media sosial jika Mensos Risma telah mengangkat napi korupsi sebagai stafsusnya.
Viral Tasdi, mantan napi korupsi yang dikabarkan diangkat stafsus Mensos Tri Rismaharini
Viral Tasdi, mantan napi korupsi yang dikabarkan diangkat stafsus Mensos Tri Rismaharini

Bisnis.com, SOLO - Sedang viral di media sosial sebuah kabar yang menyebut jika Mensos Tri Rismaharini mengangkat mantan napi koruptor bernama Tasdi sebagai stafsusnya.

Kabar tersebut mencuat di media sosial dan viral sejak Senin, 13 Maret 2023 siang WIB. Banyak warganet mempertanyakan apakah kabar tersebut benar atau tidak.

Bahkan, beberapa orang menganggap Mensos Risma hanya menambah masalah isu korupsi yang belakangan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadapa institusi Kementerian Keuangan.

Meski demikian, Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dari keterangan tersebut, bisa dikatakan jika kabar yang beredar belum final. Nama Tasdi belum masuk dalam daftar stafsus Mensos Risma.

Sebagai informasi, Risma saat ini memiliki lima staf khusus yang diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat Eselon I.

Kelima stafsus Mensos Risma tersebut adalah Don Rozano Sigit Prakoeswa (SKM Bid Komunikasi dan Media Massa), Suhadi Lili (SKM Bid. Pengembangan SDM dan Program Kementerian).

Kemudian ada Luhur Budijarso Lulu (SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos), Doddi Madya Judanto (SKM Bid. Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin), dan Faozan Amar (SKM Bid. Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri).

Siapa Tasdi?

Siapakah Tasdi?

Tasdi merupakan mantan bupati Purbalingga yang pernah dipenjara karena kasus korupsi.

Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga yang berhasil memulai karier politiknya dari bawah.

Dia disebut tak pernah terjun di dunia politik dan hanya bekerja sebagai supir truk pada masa Orde baru. Dengan semangat dan kegigihan, Tasdi mantap terjun ke dunia politik.

Dan benar saja, dia berhasil terpilih pada Pemilu 1999 dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga periode 1999-2004. Pada periode pertamanya, Tasdi mengisi alat kelengkapan dewan di Komisi D.

Setelah lama berada di Komisi D, karier politik Tasdi ini semakin moncer. Tak lama setelahnya, Tasdi kembali terpilih, kali ini sebagai Ketua DPRD selama dua periode, yakni selama 2004-2009 dan 2009-2014.

Tasdi kemudian terpilih menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada tahun 2013. Setelah dua tahun menjabat sebagai Wakil Bupati, Tasdi memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Purbalingga tahun 2015.

Bersama Wakilnya, Dyah Hayuning Pratiwi, Tasdi berhasil menjadi Bupati Purbalingga pada periode 2016-2021. Akan tetapi baru 2,5 tahun menjabat, Tasdi tersandung kasus korupsi.

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, PDIP memutuskan untuk memecat Tasdi dari jabatannya sebagai kader mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper