Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa saham milik 134 pegawai pajak yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya bergerak di bidang usaha biasa. Tidak ada yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Seperti diketahui, KPK telah menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Laporan itu juga sudah diterima oleh Kemenkeu untuk didalami.
"Oh tidak [ada yang konsultan pajak]. Jadi, dari [kepemilikan] saham oleh 134 [pegawai pajak] itu kami cek sebagian besar jsutru usaha-usaha biasa. Kami dalami dulu," ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Saat ini, dia menyebut belum ada tindak lanjut yang langsung akan dilakukan oleh instansinya itu. Pendalaman akan dilakukan terlebih dahulu.
Secara terpisah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menyebut akan mengklarifikasi laporan tersebut, hingga melakukan audit investigasi.
"Informasi dari KPK sudah kami terima. Kami akan tindaklanjuti dengan analisis khususnya terkait risiko," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Murmawan Nuh kepada Bisnis, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga
Analisis risiko terhadap temuan KPK itu, lanjut Awan, akan dimasukkan sebagai profil risiko pegawai yang masuk dalam laporan tersebut. Setelah itu, maka Kemenkeu aka melakukan klarifikasi terhadap pegawai pajak yang bersangkutan, bahkan audit investigasi.
"Tindak lanjut berikutnya kami akan klarifikasi kepada pegawai bahkan sampai audit investigasi," terang Awan.
Di sisi lain, KPK menilai tindak lanjut dari Kemenkeu berguna untuk memastikan ada atau tidaknya konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.
Lembaga antirasuah menyatakan khawatir apabila perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak itu khususnya bergerak di bidang konsultan pajak.
"Ini bukan berarti 134 [orang] salah, tetapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Adapun 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak itu semuanya bersifat tertutup, alias tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa di antaranya bergerak di bidang konsultan pajak hingga catering.
Dua dari 280 perusahaan itu telah diidentifikasi bergerak di bidang konsultan pajak.