Bisnis.com, JAKARTA - Fidyah merupakan denda yang wajib dijalankan karena meninggalkan kewajiban seperti puasa Ramadhan. Ada beberapa cara bayar fidyah puasa menurut para ulama Mazhab. Kewajiban membayar fidyah hanya berlaku untuk tiga golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Ketiganya adalah orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui yang jika puasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.
Beberapa orang yang tidak mampu menjalankan puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak harus menggantinya di lain waktu. Akan tetapi, ia diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan yang dilewatkan. Membayar fidyah berarti mengganti utang puasa dengan cara memberi makan orang miskin.
Berikut ini adalah beberapa cara bayar fidyah puasa yang sudah dilansir dari berbagai sumber:
1. Aturan membayar fidyah
Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’I, cara bayar fidyah puasa yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan Ketika berdoa).
Sedangkan Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara ½ sha gandum. (jika 1 sha setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka ½ sha berarti sekitar 1,5 kg).
2. Aturan membayar fidyah bagi ibu hamil
Cara membayar fidyah bagi ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Jika ia tidak berpuasa selama 30 hari, makai a harus menyediakan fidyah 30 takar dengan berat masing-masing 1,5 kg. fidyah oleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja dengan takaran yang sama.
3. Aturan bayar fidyah menggunakan uang
Menurut kalangan Hanifiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah uang menurut Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
4. Cara Bayar Fidyah Puasa dengan uang
- Menghitung jumlah hari tidak berpuasa.
- Diniatkan untuk membayar fidyah.
- Mendatangi pengelola zakat setempat.
- Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat.
- Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah sudah dibayarkan.
5. Tata cara membayar fidyah
- Niat fidyah bagi ibu hamil dan menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata’an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala.
Artinya: Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang menyusui fardhu pada hukum syara’ karena Allah Ta’ala
- Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta'aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fadlu karena Allah
Itulah beberapa cara bayar fidyah puasa yang perlu kamu ketahui.