Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut dibenarkan oleh ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
“Iya benar [dilakuan pemblokiran],” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Ivan mengatakan bahwa pemblokiran tidak hanya dilakukan terhadap rekening Rafael, tetapi juga istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio atau MDS.
MDS sendiri merupakan tersangka dari kasus penganiayaan terhadap D, yang saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa pemblokiran ini dikakukan terkait dengan harta kekayaan bernilai fantastis Rafael Alun yang tercantum dalam LKHPN.
“Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, PPATK memblokir sejumlah rekening terkait pernah melakukan transaksi keuangan dengan Rafael Alun Trisambodo. Rekening yang diblokir oleh PPATK dimiliki oleh sejumlah pihak yang diduga sebagai nominee atau perantara dalam transaksi Rafael, seperti konsultan pajak yang terafiliasi dengannya.
Namun, PPATK belum berbicara banyak terkait pemblokiran sejumlah rekening tersebut. Kendati demikian, dugaan adanya pihak perantara dalam transaksi keuangan Rafael sudah dikonfirmasi oleh KPK.