Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Dipanggil KPK Besok, Segini Total Kekayaannya

KPK menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan terhadap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023).
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Dipanggil KPK Besok, Segini Total Kekayaannya. Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Dipanggil KPK Besok, Segini Total Kekayaannya. Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dijadwalkan menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) esok hari, Selasa (7/3/2023).  

KPK menyebut bahwa undangan pemanggilan klarifikasi sudah dilayangkan sejak pekan lalu, dan telah dikonfirmasi oleh Eko. 

"[Klarifikasi] Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah OK untuk hadir," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis pekan lalu, dikutip kembali, Senin (6/3/2023). 

Adapun sosok Eko dan gaya hidup mewahnya yang kerap diunggah ke media sosial ramai diperbincangkan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 milik Eko, total harta kekayaan yang dimilikinya tercatat senilai Rp6,7 miliar. Nilai tersebut sudah dikurangi oleh nilai utang yang mencapai Rp9 miliar. 

Di luar utang, harta dan kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar yang meliputi dua tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar; sembilan mobil senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100 juta; serta kas dan setara kas Rp238 juta. 

Usai viral di media sosial, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi harta dan kekayaan dari pejabat bea cukai daerah itu. 

"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi [Eko] kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Tidak sampai di situ, guna memperlancar proses klarifikasi oleh KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko, selain resmi mencopotnya. Pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper