Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klarifikasi Harta ke KPK Pekan Depan

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan segera menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada KPK pekan depan.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klarifikasi Soal LHKPN ke KPK Pekan Depan. Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klarifikasi Soal LHKPN ke KPK Pekan Depan. Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan segera menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Sebelumnya, undangan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Eko sudah dilayangkan pada pekan ini, tak lama setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan publik.

"[Klarifikasi] Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah OK untuk hadir," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).

Adapun sosok Eko dan gaya hidup mewahnya yang kerap diunggah ke media sosial ramai diperbincangkan publik, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy.

Buntut dari kasus tersebut, Rafael pun diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya kepada KPK, seperti halnya yang akan dijalani Eko pekan depan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi dari Eko, yang per kemarin dicopot dari jabatannya, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi [Eko] kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Pada perkembangan lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko, selain resmi mencopotnya. Selain oleh KPK, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper