Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AG, Pacar Mario Dandy Diperiksa Psikologi Forensik Terkait Kasus Penganiayaan

Kepolisian sedang melalukan pemeriksaan psikologi forensik kepada AG perempuan diduga menjadi awal mula penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian sedang melalukan pemeriksaan psikologi forensik kepada AG perempuan diduga menjadi awal mula penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo kepada David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik dilakukan pada hari ini, Rabu (1/3/2023) oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Psikologi ferensik terhadap AG yang tentu hasilnya masih melalui Absifor kembali dijadwalkan akan melalukan pemeriksaan yang ketiga,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Kemudian, Yudo mengatakan bahwa sejak Senin kemarin AG telah melakukan rangkaian pemeriksaan. Pada hari lalu atau hari Selasa, pihak Polres memeriksa terkait tiga hal yang menjadi poin utama pemeriksaan.

Tiga hal tersebut berkaitan dengan adakah unsur anak dalam tekanan, apakah ada relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya. 

“Kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional tentu hasilnya dalam bentuk produk yang namanya laporan sosial yang digunakan untuk proses penydiikan ini,” ucap Yudo.

Kemudian, pada hari ini pihak KPAI akan melakukan rapat diskusi di Polres Jaksel yang dihadiri oleh komisioner KPAI, kemudian ada asistensi dari kementerian PPPA kemudian P2TP2A Jaksel, Absifor, dan penyidik.

Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap D.

Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL yang berusia 19 tahun.

Kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David tersebut cukup mengerikan.

Pada tanggal 20 Februari 2023, korban disebut sebagai bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.

Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.

Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian kepala.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper