Bisnis.com, SOLO - Temuan puluhan kantong limbah darah HIV yang dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) secara sembarangan, menjadi viral di media sosial.
Limbah berstatus berbahaya dan beracun tersebut ditemukan oleh DLH Pemkab Bangkalan pada Senin, (20/2/2023).
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira, Rabu.
Adapun limbah tersebut dibuang oleh PMI Bangkalan karena kesalahan internal.
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengatakan bahwa pihaknya telah teledor karena membiarkan kantong darah HIV dibuang sembarangan.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.
Baca Juga
Diusut polisi
Kasus tersebut akhirnya berbuntut pada pemanggilan PMI Bangkalan oleh Polres Bangkalan pada Kamis (23/2).
Kasat Rekrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan kepada pihak terkait.
"Kami juga telah mengirim surat panggilan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan terkait kasus temuan kantong darah bertulis HIV di TPS Junok itu," katanya.
Bangkit menjelaskan, sesuai ketentuan, pembuangan limbah medis di tempat khusus bukan di tempat pembuangan sampah yang biasa untuk umum, karena masuk bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Ini yang mendasari Polres Bangkalan bergerak melalukan penyelidikan," katanya.
Selain ke pengurus PMI, Polres Bangkalan juga berencana meminta penjelasan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kantong darah bertulis HIV itu.