Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Membuat KTP Digital Online, Cuma Perlu 7 Langkah

Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP. Berikut cara membuat KTP digital online dengan mudah.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri

Cara Membuat KTP Digital Online, Cuma Perlu 7 Langkah

Cara Membuat KTP Digital Online

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di toko aplikasi seperti Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Buka aplikasi IKD dan isi data yang diminta seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), e-mail, dan nomor handphone. Setelah selesai, klik tombol verifikasi data.

3. Klik tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition atau verifikasi wajah.

4. Scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

5. Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan kode untuk aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. KTP digital sudah dapat dibuka melalui aplikasi IKD.

Selain KTP digital, aplikasi IKD juga menyediakan dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK, misalnya Kartu Keluarga, NPWP, dan sertifikat vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper