Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa tidak pernah menjanjikan izin pengobatan ke Singapura bagi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Papua nonaktif itu menagih janji Firli terkait dengan izin pengobatan ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk. Saat ini, Lukas tengah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah ditangkap lembaga antirasuah pada Januari 2023.
"Saya sudah sampaikan bahwa tidak pernah ada janji satu kata pun. Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menegakkan hak asasi manusia, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan, serta tetap menjaga Papua dalam keadaan aman, damai, dan nyaman," ucapnya saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (9/2/2023).
Mantan Kabarhakam Polri itu juga menyebut pertemuannya dengan Lukas Enembe pada November 2022 lalu dilakukan secara terbuka. Saat itu, Lukas sudah dijadikan tersangka, namun belum ditangkap.
"Kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka. Kawan-kawan bisa melihat live streaming-nya, silakan dilihat kembali," lanjutnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyurati Firli untuk menagih janjinya terkait dengan izin pengobatan ke Singapura. Pada surat yang ditulis pekan lalu, Minggu (29/1/2023), mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu menyebut kondisi kesehatannya semakin buruk selama ditahan di rutan KPK.
Baca Juga
Berikut isi dari surat yang dikirim Lukas kepada pimpinan KPK:
Kepada Yth. Ketua KPK
di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yg saya hormati sesuai dgn komitmen dan janji Bpk Bulan lalu untuk berobat di Singapore.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selaam di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bpk mengerti Kesehatan saya ini utuk segera [memberangkatkan] saya ke Singapore dalam minggu ini.
Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini utk dimaklumi.
Jkt, 29/01/2023
Lukas Enembe