Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali membantah kembalinya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcayanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Sekadar informasi, Fitroh diberitakan kembali ke instansi asalnya yakni Kejagung pada awal bulan ini. KPK mengatakan kembalinya jaksa Fitroh ke instansi asalnya guna pengembangan karier.
"Saya pastikan bahwa yang bersangkutan [Fitroh] kembali ke instansi asal bukan karena tidak setuju dengan penanganan perkara. Yang bersangkutan kembali dalam rangka pengembangan kariernya," ujar Firli di hadapan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (9/2/2023).
Mantan Kabarhakam Polri itu mengatakan bahwa telah melepas langsung Fitroh kembali ke Kejagung pada 1 Februari 2023. Dia juga menceritakan kiprah Fitroh di KPK selama 11 tahun empat bulan dan 21 hari.
"Bapak bisa bayangkan, 11 tahun di KPK untung bisa dapat [jabatan] direktur. Banyak [pegawai KPK] belasan tahun tidka dapat jabatan apa-apa," tuturnya.
Pernyataan Firli langsung disambut oleh mantan Juru Bicara lembaga antirasuah itu yakni Johan Budi, yang kini menduduki kursi anggota Komisi III DPR dari PDIP.
Baca Juga
"Saya lega mendengar hal tersebut. Saya tahu betul proses itu melewati mekanisme yang clear," ujarnya.