Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap memang ada perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno.
Fadli mengatakan perjanjian itu terkait pilkada. Dia mengaku sebagai orang yang menulis rancangan perjanjian itu, yang dibuat jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraf perjanjian untuk Pilkada DKI [2017],” ujar Fadli saat dijumpai di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan, ada beberapa isi perjanjian terkait keuangan. Namun, yang lebih tahu adalah Sandi.
Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran apakah ada perjanjian utang-piutang senilai Rp50 miliar antara Anies dan Sandi, Fadli juga tak mau menjawab.
Dia menyarankan agar menanyakan langsung ke Sandi.
Baca Juga
“Ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu. Tanya Pak Sandiaga,” ucapnya.
Fadli menjelaskan, ada tujuh poin dalam draf perjanjian itu. Dia tak mau mengungkapkan apa-apa saja tujuh poin.
“Ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada,” jelas Fadli.
Diberitakan sebelumnya, Sandi belum mau berbicara banyak terkait klaim utang-piutang senilai Rp50 miliar antara dirinya dengan Anies terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang dahulunya tim sukses pemenangan Anies-Sandi untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 menyatakan ada perjanjian utang antara pasangan itu, yang nilai bisa sebesar Rp50 miliar.
Meski begitu, saat dikonfirmasi awak media, Sandi belum mau mengomentari klaim Erwin itu. Dia mengaku belum membaca pernyataan Erwin sehingga memilih tutup mulut.
"Saya baca dulu, belum bisa kasih statement [pernyataan]," ujar Sandi saat ditemui usai acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Partai Gerindra, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).