Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan mengunjungi Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (2/2/2023) sore.
Kunjungan itu dikonfirmasi oleh Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Dari foto-foto yang diterima Bisnis, tampak Anies sedang duduk dan berunding bersama jajaran elite Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di samping Anies tampak duduk Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Mereka berdua sama-sama mengenakan batik. Anies pakai batik dengan corak warna terang, sedangkan AHY dengan corak warna gelap.
Selain mereka, ada Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto, Ketua DPP NasDem Willy Aditya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman, dan naradamping Anies, Sudirman Said.
Sebelumnya, pada awal pekan ini, Anies sudah resmi mengantongi tiket untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Pada Senin (30/1/2023), PKS menyatakan akan mendukung Anies sebagai capres.
Baca Juga
PKS mengikuti jejak NasDem (3 Oktober 2022) dan Demokrat (26 Januari 2023) yang terlebih dahulu sudah menyatakan mendukung Anies jadi capres.
Liaison Officer alias perwakilan Anies, Sudirman Said, menyatakan Anies menjadi sosok pertama yang sudah mengantongi tiket untuk jadi capres 2024. Sebab, belum ada partai politik ataupun koalisi partai politik yang melampaui presidential threshold, yang sepakat mendeklarasikan satu orang tokoh jadi capres.
"Pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presidem yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah yang cukup. Ini artinya bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan," jelas Sudirman dalam deklarasi PKS di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).
Memang, ketiga partai politik (parpol) pendukung Anies telah mewakili 28,5 persen kursi di DPR RI. Sesuai aturan presidential threshold, parpol atau gabungan parpol yang memiliki setidaknya 20 persen kursi di DPR dapat mengusulkan capres atau cawapres di ajang pilpres.