Bisnis.com, SOLO - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar jabatan Gubernur dihapus.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa peran gubernur krusial dalam pemerintahan.
“Krusial banget kami dapat arahan gubernur kalau misalkan koordinasi antarwilayah tidak jalan. Saya sambate kepada gubernur. Diselesaikan Pak Gubernur,” katanya ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (2/2/2023).
Menurut dia, apabila tidak ada pejabat gubernur akan menyulitkan pemerintah kota atau pemerintah kabupaten.
Karena peran gubernur yakni salah satunya melakukan koordinasi antarwilayah kota/kabupaten, untuk bisa meneruskan aturan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut merespons usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan Cak Imin.
Baca Juga
Menurutnya, usulan tersebut diperbolehkan namun tetap memiliki sejumlah catatan dan melalui proses kajian dan pertimbangan mendalam untuk merealisasikannya.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita apa [langsung menolak] kalau ada usulan itu, ini Negara demokrasi, boleh-boleh saja toh itu juga merupakan usulan,” katanya kepada wartawan di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Rabu (2/2/2023).
Terlebih dari usulan ini supaya tidak ada rentang yang jauh antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Namun, sekali lagi usulan itu perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati, wali kota, terlalu jauh. Span of control-nya harus dihitung semua dan semua harus dihitung,” paparnya Jokowi.