Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Boleh Saja...

Presiden Jokowi merespons usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan oleh Ketua Umum PKB Cak Imin.
Presiden Joko Widodo memberikan paparan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Rabu (1/2/2023). JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Presiden Joko Widodo memberikan paparan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Rabu (1/2/2023). JIBI/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Menurutnya segara usulan tentunya diperbolehkan, tetapi dengan sejumlah catatan dan melalui proses kajian dan pertimbangan mendalam untuk merealisasikannya.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita apa [langsung menolak] kalau ada usulan itu, ini Negara demokrasi, boleh-boleh saja toh itu juga merupakan usulan," katanya kepada wartawan di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Rabu (2/2/2023).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan semua hal perlu kajian dan perhitungan. Terlebih dari usulan ini supaya tidak ada rentang yang jauh antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Namun, sekali lagi usulan itu perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati, wali kota, terlalu jauh. Span of control-nya harus dihitung semua dan semua harus dihitung," pungkas Jokowi.

Sekadar informasi, belum lama ini Cak Imin melontarkan usulan agar pemerintah melakukan penghapusan jabatan gubernur, sebab dinilainya keberadaan gubernur tidak efektif.

"Fungsi Gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi, pilkada tidak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” ujarnya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Tidak hanya itu, Cak Imin menyampaikan alasan lainnya untuk penghapusan Gubernur lantaran anggaran untuk untuk jabatan tersebut dinilai besar, tetapi fungsinya tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan dan fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper