Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan angkat bicara tentang usulan menjadikan kembali Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke Sekretariat Negara maupun Istana Kepresidenan terkait status keistimewaan wilayah tersebut.
“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg," ujar Prasetyo lewat pesan teks, Jumat (25/4/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa kewenangan awal atas usulan semacam ini berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, banyak usulan serupa juga telah diajukan sebelumnya, baik yang berkaitan dengan pemekaran wilayah maupun perubahan status administratif suatu daerah.
“Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri. Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan agar semua pihak tidak tergesa-gesa dalam menyikapi isu tersebut. Prasetyo menegaskan bahwa setiap usulan akan dikaji secara hati-hati dan komprehensif karena menyangkut banyak aspek, baik politik, administratif, maupun anggaran.
Baca Juga
Prasetyo mencontohkan, jika suatu wilayah disetujui menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka otomatis perangkat dan kelengkapan pemerintahan baru juga harus disiapkan secara menyeluruh.
“Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa. Begitu," pungkas Prasetyo.