Bisnis.com, SOLO - Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.
Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan untuk menyasar pelanggar yang tak terdeteksi di kamera ETLE.
Adapun daerah yang sudah menerapkan tilang manual ini di antaranya yakni Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.
Mengutip dari laman NTMC Polri, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan bahwa tilang manual akan fokus pada 3 pelanggaran, yakni:
- Kendaraan dengan knalpot brong
- Pengendara ugal-ugalan
- Truk over dimension over loading (ODOL)
"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata AKP Maryono, Senin (30/1/2023).
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan pelanggaran lain yang bisa mendapat penilangan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan tidak sesuai TNKB, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga balap liar.
Baca Juga
DPR RI dukung tilang manual
Penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE).
Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.