Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Khawatir, Tilang Manual Hanya Menyasar 3 Pelanggaran Ini

Tilang manual diberlakukan kembali di beberapa daerah di Indonesia, polisi fokus menjaring 3 pelanggaran ini.
Polisi menindak pengendara yang menggunakan TNKB palsu untuk menghindari perluasan kawasan ganjil-genap di Pancoran Jaksel./TMC Polda Metro
Polisi menindak pengendara yang menggunakan TNKB palsu untuk menghindari perluasan kawasan ganjil-genap di Pancoran Jaksel./TMC Polda Metro

Bisnis.com, SOLO - Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.

Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan untuk menyasar pelanggar yang tak terdeteksi di kamera ETLE.

Adapun daerah yang sudah menerapkan tilang manual ini di antaranya yakni Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.

Mengutip dari laman NTMC Polri, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan bahwa tilang manual akan fokus pada 3 pelanggaran, yakni:

  • Kendaraan dengan knalpot brong
  • Pengendara ugal-ugalan
  • Truk over dimension over loading (ODOL)

"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata AKP Maryono, Senin (30/1/2023).

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan pelanggaran lain yang bisa mendapat penilangan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan tidak sesuai TNKB, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga balap liar.

DPR RI dukung tilang manual

Penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ia menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE).

Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper