Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tilang Manual Diterapkan Kembali per Februari 2023, Cek Daerahnya!

Tilang manual akan diterapkan kembali per 1 Februari 2023 di beberapa daerah ini, karena menilai e-tilang tidak efektif.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 31 Januari 2023  |  13:08 WIB
Tilang Manual Diterapkan Kembali per Februari 2023, Cek Daerahnya!
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel. - Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, SOLO - Tilang Elektronik yang sudah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia dinilai masih tidak efektif.

Banyak pengguna melakukan kecurangan untuk menghindari tilang elektronik yang telah diterapkan. Salah satunya yakni dengan mencopot atau mengganti plat nomor.

Menilik tingkat kesadaran masyarakat yang menurun, beberapa daerah pun mulai diberlakukan kembali tilang manual.

Tilang manual akan kembali menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera ETLE. Adapun pengguna yang akan ditilang yakni:

  • Kendaraan dengan knalpot brong
  • Pengendara ugal-ugalan
  • Truk over dimension over loading (ODOL)

"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (30/1/2023).

Adapun tilang manual ini mulai diberlakukan lagi di beberapa daerah, di antaranya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKi Jakarta.

Di Jawa Tengah sendiri, daerah yang sudah menerapkan tilang manual yakni Semarang, Klaten, dan Wonogiri.

Namun nantinya, tilang manual untuk menangkap tiga pelanggaran di atas akan diterapkan di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tilang tilang polisi Tilang Elektronik lalu lintas
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top