Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hercules Marahi Wartawan Usai Diperiksa KPK

Hercules diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 19 Januari 2023  |  18:38 WIB
Hercules Marahi Wartawan Usai Diperiksa KPK
Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, alias Hercules, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Pria yang juga dikenal dengan nama Hercules itu sempat memarahi wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan.

Untuk diketahui, Hercules diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia terlihat jengkel saat melihat awak media yang langsung mengerubunginya. 

"Orang tuh punya keluarga, punya anak, saudara, kalian tulisnya harus berdasarkan fakta. Jangan kalian merekayasa," kata Hercules kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Dia protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan terlaksana kemarin, Rabu (18/1/2023). Dia beralasan bahwa sedang di luar kota.

"Saya kemarin dibilang melarikan diri, mangkir, saya nih tidak ada melarikan diri,” tegasnya. 

Dia meminta agar media memberitakan fakta dengan baik dan benar.

"Pesan saya tulis yang benar, jangan menzolimi orang, ini namanya kalian mendzolimi orang. Itu gak boleh, saya pesan kepada kalian, ingat kalian punya saudara, anak, tidak mungkin semua tidak akan terjebak dengan hukum. Pasti ada," tegasnya.

Adapun, pemanggilan Hercules merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Akan tetapi, KPK pun masih belum buka suara mengenai keterkaitan Hercules dengan kasus tersebut, sehingga panggilan pemeriksaan diperlukan.

“Keterangan saksi itu sangat dibutuhkan, di antaranya saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka pemberi suap ke beberapa pihak, yang kemudian didalami dari saksi ini aliran uangnya seperti apa,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk hakim Sudrajad Dimyati, hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK hercules mahkamah agung pd pasar jaya
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top