Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Lapor Jokowi, 8 Petinggi Parpol Adakan Pertemuan Bahas Polemik Sistem Pemilu

8 parpol parlemen melakukan pertemuan untuk membahas polemik sistem pemilu tertutup. Mereka tak melaporkan pertemuan tersebut kepada Presiden Jokowi.
Delapan partai politik (parpol) parlemen menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023)/Bisnis.com-Surya Dua Artha Simanjuntak.
Delapan partai politik (parpol) parlemen menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023)/Bisnis.com-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Delapan petinggi partai politik (parpol) yang ada di DPR RI alias parpol parlemen melakukan pertemuan untuk membahas polemik sistem pemilu tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/1/2023).

Kedelapan parpol yang hadir dalam pertemuan itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pertemuan tersebut diadakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ali, mereka memang tak perlu melapor ke Jokowi karena sistem pemilu berkaitan dengan kedaulatan parpol.

"Masing-masing partai memiliki kedaulatan itu. Pak Jokowi pastinya memahami semua, pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri," ujar Ahmad Ali saat ditemui sebelum pertemuan.

Lebih lanjut, Ali mengatakan sistem pemilu bukanlah urusan Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan para parpol yang ada di DPR. Bagaimanapun, lanjutnya, para pembuat Undang-Undang (UU) adalah kader parpol.

"Domain parpol sebagai pembuat UU. Itu bukan domain MK mestinya, harusnya," tutur Ali.

Oleh sebab itu, Ali menambahkan, delapan parpol itu nantinya akan menyatakan sikap menolak penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sebagai tambahan informasi, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu.

Para pemohon, yang salah satunya kader PDI Perjuangan (PDIP), ingin agar sistem pemilu diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.

Dari sembilan parpol parlemen, hanya PDIP yang secara terang-terangan mendukung penerapan sistem proporsional tertutup. PDIP pun tak ikut dalam pertemuan delapan parpol parlemen ini.

Dalam pertemuan delapan parpol itu hadir Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Waketum NasDem Ahmad Ali, dan Waketum PPP Amir Uskara. Sedangkan perwakilan Gerindra belum datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper