Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan ingin menerapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Mereka berdalih sistem ini lebih efisien dan akan mengurangi banyak biaya penyelenggaraan pemilu.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta masyarakat melihat permasalahan ini secara proporsional terutama terkait konteks ketidakpastian ekonomi akibat situasi global yang makin tidak menentu.
“[Sistem pemilu] proporsional tertutup kami dorong karena juga sangat tepat dalam konteks saat ini, di mana kita dihadapkan pada ketidakpastian secara global,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan Indonesia seharusnya menghemat sebanyak mungkin biaya pemilu agar dapat menghadapi risiko ekonomi global dengan mulus. Bahkan, PDIP juga telah melakukan kalkulasi terkait biaya pemilu di tengah situasi saat ini.
“Pada tahun 2024 kan ada tiga pemilu, pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, pilpres putaran kedua, itu biayanya sekitar 3,9 triliun. Kalau dengan inflasi 10 persen saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya, itu perkiraan 31 triliun,” jelas Hasto.
Oleh sebab itu, dengan sistem proporsional tertutup, akan ada penghematan biaya pemilu. Alasannya, pemilu akan lebih sederhana dan kemungkinan terjadinya manipulasi serta kecurangan semakin tipis.
Baca Juga
Hasto juga berpendapat dengan adanya sistem proporsional tertutup maka para profesional berpeluang lebih besar menjadi legislator di DPR dan DPRD.
Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup berarti masyarakat hanya memilih partai politik (parpol) dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan memilih kadernya untuk duduk di kursi DPR atau DPRD.
“Jadi proporsional tertutup itu base-nya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalau [sistem proporsional] terbuka adalah popularitas,” ungkapnya.
Sementara itu, delapan dari sembilan parpol di DPR alias parpol parlemen kompak menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Kedelapan parpol itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mereka secara bersama menandatangani pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup. Artinya, hanya PDI Perjuangan (PDIP) parpol parlemen yang tak ikut menandatangani pernyataan tersebut.