Bisnis.com, SOLO - Terlapor kasus KDRT Raden Indrajana Sofiandi yang sebelumnya meminta kasusnya berakhir damai, kini malah melaporkan keluarga.
Ia melaporkan balik istrinya Keyla Evelyne Yasir ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan transmisi dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.
Menurutnya, istrinya bukan sepenuhnya korban. Ia mengklaim adanya ekploitasi anak mereka melalui video Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang merekam dirinya.
“Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka. Kasihan anak-anak itu secara psikologisnya kalau terus-terusan ditekan seperti itu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).
Ia kemudian mempermasalahkan hal lain di luar konteks KDRT.
“Justru hal-hal yang kayak gitu yang menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak. Kalau saya lihat sih hal-hal seperti itu disetop,” tuturnya.
Baca Juga
Dia juga meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara dan Komnas Anak untuk melindungi anak-anak mereka. Indra juga mengklaim bahwa hubungan dengan anak-anak dari pernikahan sebelumnya berlangsung baik-baik saja.
Terbaru, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan Indra mangkir pada pemanggilan hari ini, Jumat (30/12/2022).
"Pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Nurma menjelaskan, penyidik akan memeriksa Indra soal dugaan perbuatan KDRT yang dilakukan sejak 2021 hingga 2022.
Kemudian terlapor juga akan dimintai kesejalankronologi dan mencari unsur pidana apa saja diduga telah dilakukan.