Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana bantuan korban gempa di Cianjur.
Mengutip Antara News, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Herman dilaporkan ke KPK. Namun, Ali enggan menjelaskan soal pelapor dan materinya.
“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidka bisa kami sampaikan ke publik,” katanya seperti dikutip dari Antara News, Rabu (28/12/2022).
Sementara itu, laporan terkait penyelewengan dana bantuan korban gempa di Cianjur tersebut dilaporkan oleh Acsenahumanis Respon Foundation pada hari Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, Acsenahumanis Respon Foundation menyebutkan bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger yang digunakan untuk tenda.
Acsenahumanis Respon Foundation menuduh Bupati Cianjur telah memotong SOP (prosedur operasi standar) yang telah dibuat BNPB, dan me-repacking bantuan menjadi berbeda.
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” jelas Acsenahumanis Respon Foundation dilansir dari Antara News.
Profil Herman Suherman
Pria kelahiran Cianjuar, 23 Oktober 1962 itu, resmi menjabat sebagai Bupati Cianjur periode 2021-2024. Herman berhasil memenangkan pemilihan umum (pemilu) Bupati Cianjur 2020 bersama dengan wakilnya, Tubagus Mulyana Syahrudin.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Cianjur, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Cianjur periode 2016-2021 mendampingi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur periode 2016—2018. Kala itu, ia menjadi Wakil Bupati dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2018, Herman menjadi PLT Bupati Cianjur sampai menghabiskan masa jabatanya pada tahun 2021.
Adapun karirnya dimulai dari pejabat daerah sebagai Kasubsi Pengelolaan Data DPUK DT II (periode 1992 - 1998) hingga terakhir ia menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Cianjur (periode tahun 2014).