Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan soal dugaan penyelewengan dana bantuan gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation selaku pelapor menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
Dalam laporannya, Bupati diduga memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta mengepak ulang bantuan menjadi berbeda. Dalam laporan itu Herman diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
Ali menyatakan KPK akan segera melakukan telaah dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan laporan pengaduan. Ali menyebut pihaknya juga akan melakukan pengayaan atas informasi tersebut.
Baca Juga
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan.Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali.
Di sisi lain, Bisnis telah mencoba menghubungi Bupati Cianjur Herman Suherman atas laporan yang menyeret namanya tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Herman belum merespon permintaan konfirmasi dari Bisnis.