Bisnis.com, SOLO - Kapolres Metro Jakarta Setalan Kompel Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan penjelasan mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret mantan petinggi OVO.
Terduga pelaku bernama Raden Indrajana Sofiandi dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2022 lalu.
Namun kasus KDRT terhadap anak dan istrinya itu mencuat ke publik setelah video kekerasannya viral. Pihak keluarga pun berharap dengan viralnya video tersebut, maka tersangka dapat segera mendapat hukuman.
Ade kemudian menceritakan bahwa KDRT tersebut dilakukan lantaran anak Indrajana bolos sekolah. Sehingga terjadilah pemukulan hingga penendangan terhadap korban.
Berdasar hasil penyelidikan, terlapor kesal karena salah satu anaknya bolos sekolah dan malah bermain game.
Sebelumnya, pengacara korban mengatakan bahwa Raden Indrajana Sofiandi telah melakukan kekerasan terhadap keluarganya sejak 2021 lalu.
"Terlapor telah sering melakukan hal tersebut (KDRT) sejak sekitar tahun 2021," katanya, dikutip dari Tempo, Rabu (21/12/2022).
Video kekerasan yang viral beberapa waktu belakangan ini, kata sang pengacara, adalah kejadian pada 5 September 2022 lalu.
Kliennya akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku setelah mempertimbangkan anak-anaknya yang masih kecil. Kasus KDRT ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.