Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J Kristiadi mengatakan pihaknya masih memproses laporan dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kristiadi mengatakan, DKPP tak mau berbicara mengenai asumsi ataupun dugaan. Oleh sebab itu, pihaknya menunggu proses yang berjalan untuk mencari fakta yang sebenarnya.
“Sekarang ini kita tidak bisa bicara dengan asumsi, tapi dengan fakta kan. Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu,” ungkap Kristiadi saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Dia tak bisa memastikan secara pasti berapa lama proses penanganan laporan itu. Menurutnya, waktu proses penanganan tergantung kerumitan kasus tersebut.
“Sangat tergantung itu. Itu kalau yang dialami teman-teman [KPU] bisa seminggu, dua minggu, tergantung besarnya kasus itu dan rumitnya kasus itu,” jelasnya.
Kristiadi menekankan, DKPP tak akan mengulur-ulur waktu terkait penanganan kasus. DKPP, klaimnya, juga ingin mengungkap dugaan manipulasi data verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU.
Baca Juga
“Kita juga tidak menunda-nunda sebetulnya. Kalau bisa cepat lebih bagus kan,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengadukan 10 anggota KPU ke DKPP pada Rabu (21/12/2022). Untuk tingkat pusat, hanya nama Komisioner KPU Idham Holik yang dilaporkan.
Laporan terkait adanya ancaman serta dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang melibatkan 10 anggota KPU tersebut.
KPU sendiri mengaku akan turun langsung ke daerah untuk mengecek dugaan manipulasi itu. Komisioner KPU Mochamad Afifuddin menerangkan pihaknya telah memiliki tim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Jadi tim sedang dan akan turun ke beberapa daerah untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terkait berita yang beredar. Saya sendiri teragenda ke beberapa daerah juga,” kata Afif, Kamis (22/12/2022).
Isu manipulasi muncul usai beredarnya kabar bahwa KPU pusat sebelumnya disebut-sebut memberikan instruksi disertai ancaman dan intimidasi kepada petugas KPU daerah untuk meloloskan sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2024.