Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah lebih dari 204 juta jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengungkapkan jumlah DP4 tersebut didapatkan berdasarkan data kependudukan per-semester 1 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sistem informasi kependudukan secara terpusat dan diperkuat melalui proses perekaman KTP elektronik.
"Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa, meliputi 38 provinsi," ujar Wempi dalam siaran kanal YouTube KPU RI, Rabu (14/12/2022).
Dia menjelaskan, DP4 tersebut terdiri dari warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin, serta bukan merupakan anggota TNI/Polri.
Lebih lanjut, DP4 dari empat daerah otonom baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya juga telah diikutsertakan.
Disamping itu, Wempi menekankan data kependudukan terus berubah setiap waktu. Oleh sebab itu, dia berharap Kemendagri dan KPU dapat terus berkomunikasi.
Baca Juga
"Setelah diserahkannya DP4 ini kami berharap kerja sama teknis DPT terus berlanjut, antara Kemendagri dengan KPU RI dikarenakan dinamika data kependudukan sangat tinggi," ucapnya.
Menurutnya, rata-rata penerbitan akta kematian perbulan selama 2022 ada 144.455. Lalu, peristiwa pindah-datang perbulan sejumlah 667.598. Pun, perubahan pekerjaan TNI/Polri.
"Sehingga perlu dilakukan pemuktahiran data ke lapangan dan updating data-data yang berubah akibat peristiwa kependudukan yaitu kematian dan pindah datang secara rutin enam bulan sekali," jelasnya.