Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan akan tetap menggunakan nomor urut 3 untuk Pemilu 2024.
Sebagai informasi, Pasal 179 ayat (13) Perppu 1/2022 (Perppu Pemilu) mengatur dua opsi menentukan nomor urutnya di ajang Pemilu 2024, khusus partai politik yang ada di DPR (parpol parlemen).
Opsi pertama, mereka dapat menggunakan nomor urut yang sama seperti yang mereka dapatkan di Pemilu 2019. Opsi kedua, jika mereka tak suka dengan nomor urutnya di Pemilu 2019 maka dapat kembali melakukan pengundian untuk mencari nomor urut baru.
Pada Pemilu 2019, PDIP memperoleh nomor urut 3.
“PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga,” ungkap Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dia menyebutkan, alasan PDIP lebih memilih tetap menggunakan nomor urut 3 agar dapat menghemat biaya operasional kampanye. PDIP, jelas Pacul, dapat tetap menggunakan peraga kampanye seperti 2019.
Baca Juga
“Supaya kita irit,” ujarnya.
Sebagai informasi, sekarang ada sembilan parpol parlemen yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hanya mereka yang memiliki keistimewaan dua opsi penentuan nomor urut. Bagi parpol yang sudah punya nomor urut pada Pemilu 2019 namun tak lolos ke parlemen tetap harus mengundi nomor urutnya, begitu juga dengan parpol-parpol baru.
Lama sebelum Perppu Pemilu diterbitkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan sudah mengusulkan kepada KPU agar nomor urut parpol peserta pemilu tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.
Dia menjelaskan, alat kampanye parpol harus diubah setiap kali Pemilu karena nomor urut mereka juga selalu berubah.
Hal tersebut, menurutnya, sangat membebani keuangan partai. Megawati mengatakan jika nomor urut parpol tak diubah, partai bisa menggunakan alat kampanye yang sama untuk Pemilu berikutnya.
“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali Pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujar Megawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).