Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan RKUHP Ditolak, Yasonna Laoly Sarankan Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Yasonna Laoly menyarankan kelompok masyarakat yang belum puas dengan RKUHP menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini alasannya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan lebih baik kelompok masyarakat yang belum puas dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai informasi, DPR berencana akan mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022). Aliansi Nasional Reformasi KUHP pun menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk penolakan pengesahan RKUHP pada Senin (5/12/2022) siang.

“Perbedaan pendapat sah-sah saja. Kalau pada akhirnya nanti [disahkan], saya mohon gugat saja di MK, lebih elegan caranya,” ujar Yasonna kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia mengakui bahwa sangat sulit memuaskan seluruh masyarakat. Meski begitu, dia mengklaim RKUHP kali ini merupakan reformasi yang sangat memuaskan daripada KUHP peninggalan Belanda yang masih dipakai sekarang.

Menurutnya, Kemenkumham dan lembaga pemerintahan lainnya sudah berkali-kali ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan RKUHP. Pemerintah juga kerap menerima masukan dari masyarakat.

“Kita tampung semua kok masukan dan ada perbaikan masyarakat. Ada yang kita softing down, lembutkan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna menegaskan, sudah banyak pakar yang bekerja keras untuk menyelesaikan RKUHP ini. Mereka, menurutnya, ingin Indonesia punya KUHP buatan sendiri.

“Malu kita sebagai bangsa memakai hukum Belanda. Tidak ada pride sebagai anak bangsa. Guru-guru saya, guru yang saya hormati, banyak bekerja keras seperti Profesor Mulyadi misalnya, sangat mendambakan UU ini disahkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper